OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Sejumlah Uang

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantor Gedung Merah Putih KPK. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Sejumlah uang juga diamankan oleh tim KPK.

"(Diamankan) ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

KPK menggelar OTT di Penajam Paser Utara pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang yang terlibat diamankan.

Hingga saat ini pihak yang diamankan akan dimintai keterangan. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

14 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal