JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengkritik penangkapan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurutnya, penahanan keduanya terkesan dipaksakan.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, persoalan itu bisa diselesaikan dengan membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Dia menilai, penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.
"Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata," ujar Din.
Din sendiri siap untuk menjadi penjamin kedua tersangka agar tidak ditahan Polda Metro Jaya.
"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.