Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:14:00 WIB
Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Penangkapan dan penahanan tersebut sudah sesuai prosedur yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sepertinya kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Kapolri kepada wartawan, usai berziarah ke makam Presiden pertama Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).

Kapolri menjelaskan, penahanan dilakukan sebagai prosedur sebelum penyerahan tahap II kedua tersangka beserta alat bukti ke kejaksaan. Dalam penahanan tersebut juga terdapat pemeriksaan kesehatan hingga administrasi.

"Di kegiatannya kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke kejaksaan," ujar Kapolri.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut