Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dijamin 50 Tokoh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:16:00 WIB
Roy Suryo bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dijamin 50 Tokoh
Roy Suryo usai ditangkap Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Roy ditahan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyatakan, penangguhan itu akan diajukan Senin depan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal ya, pertama tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkas ya," kata Khozinudin di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

"Yang kedua, kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan," sambungnya. 

Khozinudin menyatakan, terdapat puluhan tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan kliennya. Di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut