Terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak tertentu ke polisi, Jokowi menilai hal tersebut sebagai langkah yang baik. Dia menanggapi laporan terhadap Rismon Sianipar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Namun, saat ditanya soal dugaan adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu, Jokowi memilih tidak berspekulasi.
"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu berharap kasus ini segera naik ke tahap persidangan. Menurutnya, perkara yang sudah berjalan hampir 1 tahun tersebut seharusnya segera dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.
Di persidangan nanti, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh ijazah aslinya jika diminta hakim.
Selain itu, menanggapi pernyataan JK yang menyebut kasus ini berpotensi memecah masyarakat, Jokowi membantahnya. Dia menilai persoalan tersebut murni urusan pribadi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Jokowi pun meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.