Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Ijazah Palsu, Peradi Bersatu: Jokowi Tak Pernah Menawarkan
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 06:42:00 WIB
Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean yakin Jokowi tak berani membawa kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu ke pengadilan. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menyatakan meyakini Jokowi enggan membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke persidangan. Menurutnya, narasi soal Rp20 miliar terkait Restorative Justice (RJ) perkara tersebut merupakan buatan dari pihak Jokowi. 

"Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo. Mengapa demikian? Bagi saya ini Pak Jokowi itu adalah sampai sekarang orang yang tidak akan pernah berani perkara ini sampai di pengadilan," kata Ferdinand di program Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026). 

Ferdinand meyakini, jika perkara ini masuk ke ruang sidang Jokowi akan kesulitan menjawab dari pengacara kubu lawan. Salah satunya perihal pembimbing saat skripsi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut