JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi menjelaskan terkait isu dirinya meminta Rp20 miliar sebagai uang damai. Isu tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution.
Rustam menegaskan, permintaan uang Rp20 miliar itu hanya bercanda saja.
"Nilai angka keluar itu, sebenarnya itu canda-candaan, Razman nganggapnya serius," kata Rustam dalam program Interupsi bertajuk 'Harga Damai Kasus Ijazah Rp20 Miliar?' di iNews, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan, awalnya dirinya dihubungi oleh kenalannya yang mengaku kenal dengan sosok 'jenderal' untuk membicarakan restorative justice. Mendengar hal itu, dia berkelakar dirinya hanya menerima di atas Rp20 miliar untuk proses RJ.
"Saya bilang gini sambil canda-canda, 'ya udah lu bilangin sana, kalau di atas 20-30 oke, di bawah itu nggak usah lah'," ujar Rustam berkelakar.
Kemudian, ada lagi kenalannya bernama Arif yang berkomunikasi dengan Razman terkait upaya restorative justice itu. Rustam pun diajak bertemu Razman untuk membahas hal itu.