Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Tim iNews.id
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan. (Foto: Dok. Dewan Pers)

“Hari ini AMSI akan merilis pernyataan sikap. Kami berharap semakin banyak organisasi yang juga menyampaikan rilis. Kita harus bersuara,” ujar Elin.

Menurut Elin, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan industri media nasional.

“Kita berharap ada keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan terhadap industri media nasional,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan perjanjian internasional tidak dapat berlaku tanpa persetujuan DPR.

“Tidak ada perjanjian internasional yang bisa diterapkan tanpa persetujuan DPR. Jadi langkah yang bisa segera dilakukan adalah berdiskusi dan menyampaikan aspirasi ke DPR,” katanya.

Elin menambahkan, meskipun masih ada harapan pada itikad baik platform digital, perlindungan terhadap jurnalisme dan demokrasi tetap memerlukan payung regulasi yang kuat.

“Kita tidak bisa hanya berharap pada niat baik. Regulasi tetap diperlukan untuk melindungi ekosistem pers dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
16 hari lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Nasional
17 hari lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Nasional
17 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal