Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Tim iNews.id
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan. (Foto: Dok. Dewan Pers)

“Kalau hanya bersifat sukarela, kita hanya berharap pada niat baik platform. Sementara tanpa regulasi, tidak ada daya dorong, tidak ada mediator ketika terjadi sengketa,” tutur dia.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y Kristanti. Dia menegaskan komunitas pers harus bersuara secara kolektif.

“Hari ini AMSI akan merilis pernyataan sikap. Kami berharap semakin banyak organisasi yang juga menyampaikan rilis. Kita harus bersuara,” ujar Elin.

Menurut Elin, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan industri media nasional.

“Kita berharap ada keseimbangan antara kepentingan internasional dan perlindungan terhadap industri media nasional,” tegasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

57 tahun lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

57 tahun lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

57 tahun lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal