Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK

Achmad Al Fiqri
Brigjen Endar Priantoro di depan Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro berencana membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia hari ini, Senin (17/4/2023). Endar akan melaporkan dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Inya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," kata kuasa hukum Endar, Rachmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).

Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan, laporan akan dibuat pada siang hari ini.

"Sekitar jam 14.00 atau jam 15.00 WIB," kata Rachmat.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Salah satunya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK atas pencopotan sebagai Dir Lidik KPK. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal