Keteguhan untuk tidak mau berkompromi ini sangat penting. Sebab, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan markup bahan pangan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam laporan keuangan SPPG, Kepala SPPG yang harus bertanggung jawab. “Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi anda yang harus berhadapan dengan hukum,” kata mantan jurnalis senior itu.
Karena itu, tidak hanya mengingatkan para pengelola dapur MBG saja, Nanik bahkan mengancam para Mitra nakal yang telah memarkup harga bahan pangan di atas HET, dan kemudian memaksa Kepala SPPG untuk menerima bahan baku pangan dari satu dua supplier yang mereka tunjuk, apalagi dengan kualitas buruk.
“Kepala SPPG, silakan Anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan memark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujar Nanik.
Pemasok bahan baku pangan untuk dapur SPPG, tidak boleh didominasi oleh satu dua supplier yang diarahkan Mitra. SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan. Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan Mitra yang hanya sekadar untuk mengakali aturan.