Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas
Advertisement . Scroll to see content

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok Jadi Tersangka, Lagi Tidur di Hotel Ditangkap Kejagung

Jumat, 05 Juni 2026 - 13:11:00 WIB
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok Jadi Tersangka, Lagi Tidur di Hotel Ditangkap Kejagung
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejagung (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok usai dijadikan tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Hal itu diungkapkan pengacara Sony, Krisna Murti.

"Ya kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Dia menuturkan, kliennya itu ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.

"Nggak ada kegiatan. Beliau cuma lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja," katanya.

Krisna bakal mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung meminta agar kliennya bisa menjadi justice collaborator untuk membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

Sebelum menjadi tersangka, ketiganya telah dicopot dari pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut