BGN Ungkap Masih Banyak Mitra SPPG Mark Up Bahan Baku Pangan MBG

Tim iNews.id
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkap banyak mitra yang sering memarkup bahan baku pangan. (Foto: Binti Mufarida)

Nanik juga melarang SPPG menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal dengan tidak semena-mena. SPPG bahkan diwajibkan untuk membina dan membantu mereka untuk membuat Usaha Dagang agar menjadi supplier bahan baku pangan. Dengan banyaknya supplier bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak. 

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” kata Nanik. 


Pelibatan masyarakat lokal sebagai supplier dapur MBG itu diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025. 

“Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier, BGN: Tak Boleh Monopoli

Nasional
9 hari lalu

BGN Liburkan Program MBG saat Imlek dan Awal Ramadan, Kembali Disalurkan 23 Februari

Nasional
10 hari lalu

BGN Larang Makanan Ultra-Proses dan Pedas dalam Menu MBG selama Ramadan

Seleb
10 hari lalu

Kronologi Lengkap Taqy Malik Dituduh Mark Up Wakaf Alquran di Tanah Suci, Menggegerkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal