Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tradisi pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia. (Foto: Kemenag)

Sementara itu Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah meminta agar Kemenag terus konsisten saat mengawal kasus-kasus penikahan di bawah umur. Menurutnya, Kemenag berada di garda terdepan mengenai urusan pernikahan hingga level kecamatan.

Dia pun berharap penyuluh KUA terus mengedukasi masyarakat tentang kerugian pernikahan di bawah umur.

"Meskipun dengan frekuensi yang sudah terbatas, namun kami berharap Kementerian Agama tetap concern dalam mengantisipasi pernikahan di bawah umur," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal