Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tradisi pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia. (Foto: Kemenag)

Sementara itu Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah meminta agar Kemenag terus konsisten saat mengawal kasus-kasus penikahan di bawah umur. Menurutnya, Kemenag berada di garda terdepan mengenai urusan pernikahan hingga level kecamatan.

Dia pun berharap penyuluh KUA terus mengedukasi masyarakat tentang kerugian pernikahan di bawah umur.

"Meskipun dengan frekuensi yang sudah terbatas, namun kami berharap Kementerian Agama tetap concern dalam mengantisipasi pernikahan di bawah umur," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Nasional
3 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
6 hari lalu

Bangun Kampung Haji, Menag: RI jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Mekkah dan Madinah

Nasional
10 hari lalu

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika tetapi Tetap Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal