Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Senin, 01 Juni 2026 - 16:36:00 WIB
KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji menunggu rangkaian ibadah haji 2026 selesai. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya kapan pelimpahan berkas penyidikan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

"Kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan nanti setelah selesai semuanya ibadah haji ini. Kemudian juga masyarakat atau jemaah haji sudah kembali. Nah InsyaAllah secepat kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya," ujar Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026). 

Asep menambahkan, langkah ini diambil karena banyak saksi dalam perkara tersebut tengah bertugas dalam ibadah haji tahun ini. 

Dengan begitu, proses penyidikan-persidangan diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut