Kasus Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat, Ini yang Dilakukan DP3A Kota Semarang

Ahmad Antoni
Acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini yang diselenggarakan DP3A Kota Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Kasus pernikahan anak usia dini di Kota Semarang, Jawa Tengah, perlu mendapat penanganan serius dari instansi terkait. Pasalnya, angka kasusnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Tercatat ada 217 kasus pernikahan anak usia dini yang terjadi di Kota Semarang. Atas kondisi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terus berupaya mencegah pernikahan dini sebagai bentuk perlindungan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Mukhamad Khadik mengatakan, jika DP3A terus berupaya menekan lima isu strategis.

Yakni menekan pernikahan anak usia dini, menekan tingginya angka kekerasan, pemberdayaan ekonomi kaum perempuan, peran ibu dalam pendidikan keluarga serta menekan angka pekerja anak.

“Saat ini kita sedang proses pembentukan jaringan perlindungan perempuan dan anak. Alhamdulillah DP3A dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana Hendrar Prihadi roadshow ke kelurahan-kelurahan,” kata Khadik dikutip Minggu (21/3/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal