Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik kepada Dito. Dengan panggilan itu, Dito sudah kali ketiga dipanggil Bareskrim Polri yang sebelumnya dipanggil pada Kamis (6/4/2023).

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan ssenpi ilegal.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

2 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

3 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

3 hari lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal