Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

Senin, 20 Juli 2026 - 14:09:00 WIB
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait perkara tersebut telah diterbitkan. 

"Sprindik baru (pengembangan perkara KPP Madya Banjarmasin)," kata Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Seiring dengan pengembangan perkara ini, KPK juga memanggil mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono yang juga menjadi tersangka dalam pokok perkara. Mulyono diperiksa di Rutan Tahti Polda Kalsel.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin," ujar Budi.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Mulyono (MLY) sebagai tersangka pada Kamis (5/2/2026). MLY diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut