Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya terhadap Korban Binomo 

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Okezone)

Diketahui, terkait kasus terkait dengan Aplikasi Binomo, terdapat dua pelaporan. Pertama, korban dari Aplikasi Binomo melaporkan adanya dugaan kasus penipuan. Para korban melaporkan Indra Kenz di Bareskrim Polri.

Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Sementara, disisi lain, Indra Kenz melaporkan korban Aplikasi Binomo atas nama Maru Nazara ke Polda Metro Jaya. Indra merasa telah dicemarkan nama baiknya. Namun, kini kasus di Polda Metro Jaya telah ditarik ke Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal