Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya terhadap Korban Binomo 

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskim mengambil alih laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz, di Polda Metro Jaya terhadap korban Aplikasi Binomo. Nantinya kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

"Iya sudah di Dit Tipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Menurut Whisnu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli terkait perkara dari dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Indra jika diperlukan. 

"Nanti mungkin baru panggil Indra," ujar Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal