Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya terhadap Korban Binomo 

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskim mengambil alih laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz, di Polda Metro Jaya terhadap korban Aplikasi Binomo. Nantinya kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

"Iya sudah di Dit Tipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Menurut Whisnu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli terkait perkara dari dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Indra jika diperlukan. 

"Nanti mungkin baru panggil Indra," ujar Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
6 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal