Bambang Widjojanto Semprot Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Jangan Sok Tahu

Jonathan Simanjuntak
Bambang Widjojanto menyemprot ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Momen panas sempat terjadi di sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024). Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto (BW) sempat menyemprot ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.

Semula, Marsudi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya termasuk soal aplikasi Sirekap. Dia menjelaskan angka perolehan suara yang ditampilkan dalam Sirekap paralel dengan hasil real count KPU dan quick count sejumlah lembaga.

"Kemudian menurut saya apa yang ada di Sirekap sama dengan penghitungan (suara) lain, sama juga dengan perhitungan manual juga, kemudian Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan. Jadi kita ribut-ribut capek di sini, bahas Sirekap itu ya pepesan kosong ajalah kira-kira, enggak ada gunanya," kata Marsudi.

BW kemudian menginterupsi Marsudi. Dia meminta paparan materi Marsudi kembali ditayangkan.

"Di slide-nya ahli tadi coba dilihat, itu tidak compareable. Sirekap KPU itu sudah 88 persesn, Jaga Pemilu hanya 50 persen. Bagaimana kemudian ahli membandingkan itu disebut compareable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
20 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal