Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Catat Masukan Buruh saat May Day, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:13:00 WIB
Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mengatakan, pembahasan resmi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan baru akan dimulai pada Agustus 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh saat dikonfirmasi apakah pada masa sidang DPR saat ini ada kemungkinan beleid tersebut bisa rampung dibahas.

"Targetnya masa sidang ini belum bisa rampung, tapi Agustus itu sudah mulai pembahasan (bersama pemerintah)," ucap Nihayatul dijumpai di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).

Meski belum memulai pembahasan, Komisi IX DPR akan memperdalam beragam aspirasi, khsususnya dari serikat buruh yang menginginkan lahirnya RUU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kalau teman-teman pekerja maunya ya, ini semuanya diubah, nah ini yang masih terus kami lakukan pendalaman untuk bisa segera kami putuskan," tuturnya.

Dia meyakini jika target RUU Ketenagakerjaan yang dimandatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa selesai pada Oktober 2026 akan bisa tercapai. Karena itu, Komisi IX DPR sudah sejak awal mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengar aspirasi sebelum nanti dilakukan pembahasan resminya bersama pemerintah.

"Iya, sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut