7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Tim iNews.id
Sebanyak 7,7 juta wajib pajak telah melaporkan SPT. (Foto: iNews.id)

Sejalan dengan pelaporan SPT, migrasi wajib pajak ke platform Coretax juga menunjukkan angka yang impresif. Hingga saat ini, sebanyak 16.146.343 Wajib Pajak telah resmi mengaktifkan akun mereka.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.146.343,” ungkap Inge.

Untuk WP Orang Pribadi mendominasi dengan 15.111.801 akun. Narasi ini mengindikasikan bahwa sistem Coretax telah mulai diterima secara luas oleh masyarakat luas.

Sementara itu, WP Badan mencapai 944.012 akun, menunjukkan kesiapan sektor korporasi dalam mengikuti transformasi digital DJP.

Kemudian WP Instansi Pemerintah sebanyak 90.304 akun dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebanyak 226 akun telah terintegrasi dengan sistem terbaru ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal