Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Polisi menampilkan barang bukti kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di Jakarta Pusat. (Foto: Riyan Rizki)

"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan mauprint dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujar dia. 

Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam akan mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. 

Tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban. Selain itu, tersangka CML yang melarang office boy (OB) untuk memberikan makam kepada para korban. 

"Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

57 tahun lalu

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal