Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Polisi menampilkan barang bukti kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di Jakarta Pusat. (Foto: Riyan Rizki)

"Namun sampai dengan adanya aduan masuk melalui call center 110 kepada kepolisian Polres Jakarta Pusat, dia pun tidak pulang, mengingat yang lainnya belum mengganti, dan yang lainnya ada yang baru membayar Rp5 juta," ucapnya.

Diketahui, tujuh orang pelaku sudah ditangkap atas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, selama 21 hari. 

"Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku," kata Reynold.

Adapun para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra merincikan peran dari para tersangka. Dua tersangka yakni AI dan S berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya diamankan di lokasi kejadian. 

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

57 tahun lalu

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal