Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Padel Korban Penyekapan di Jaksel Mengaku Dikeroyok 30 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

Senin, 29 Juni 2026 - 17:51:00 WIB
Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tujuh orang penyekap tiga karyawanpercetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Adapun, tiga orang tersebut disekap selama 21 hari.

Ketujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya pria MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42) dan dua orang perempuan berinisial CML (37) dan II (36). 

"Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku dalam hal peristiwa penyekapan tersebut," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). 

Reynold menambahkan, pelaku menuduh korban telah menggelapkan pelat percetakan senilai Rp230 juta. Ketiga korban diminta uang ganti rugi senilai Rp50 juta per orang. 

Kemudian, para pelaku memeras ketiga korban dengan cara menyekap, menganiaya, hingga pemasungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut