Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi menampilkan barang bukti kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di Jakarta Pusat. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun sampai dengan adanya aduan masuk melalui call center 110 kepada kepolisian Polres Jakarta Pusat, dia pun tidak pulang, mengingat yang lainnya belum mengganti, dan yang lainnya ada yang baru membayar Rp5 juta," ucapnya.

Diketahui, tujuh orang pelaku sudah ditangkap atas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, selama 21 hari. 

"Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku," kata Reynold.

Adapun para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra merincikan peran dari para tersangka. Dua tersangka yakni AI dan S berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya diamankan di lokasi kejadian. 

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut