Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Puteranegara Batubara
Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026). 

Tri menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.

Di mana aksi pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan berujung Prada Arif yang dikeroyok oleh para pelaku hingga ditikam senjata tajam (sajam).

"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucapnya. 

"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambah dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

6 jam lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang di Tangsel, Alami 10 Luka Tusuk

18 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

20 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

21 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal