"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.
Di mana aksi pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan berujung Prada Arif yang dikeroyok oleh para pelaku hingga ditikam senjata tajam (sajam).
"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucapnya.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambah dia.