Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Puteranegara Batubara
Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). 

“Kalau di kita baru tujuh tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026). 

Wira menambahkan. ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya dan tiga orang yang baru hari ini dijadikan tersangka.

“Kemarin 4 sekarang tambah 3,” tuturnya.

Meski begitu, Wira belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dan peran ketujuh tersangka dalam pengeroyokan Prada Arif. Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman intensif dan pengembangan adanya tersangka lain.

Sebelumnya, Kodam XVII/Cenderawasih buka suara bahwa Prada Arif Budi Sampurna yang tewas tergeletak diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban adalah prajurit dari satuan TNI Angkatan Darat (AD).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

4 jam lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang di Tangsel, Alami 10 Luka Tusuk

17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

19 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal