Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten

Muhammad Refi Sandi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa saat demontrasi kini diambil alih Propam Polda Banten. Pengalihan kasus tersebut atas perintah Kapolda Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Brigadir NP tidak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

Dia memastikan, Brigadir NP akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota, kata dia semestinya bertindak sesuai SOP ketika bertugas di lapangan.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Banten dalam menyikapi perilaku anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang berlaku di lingkungan Polri. Tidak sesuai dengan SOP bagaimana penanganan aksi unjuk rasa," katanya.

Dia berharap masyarakat percaya terhadap penanganan yang sedang dilakukan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu. 

"Kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan, penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo Warga, Presiden Bolivia Potong Gajinya dan Para Menteri 50%

57 tahun lalu

Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

57 tahun lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Slipi Tol Dalam Kota Imbas Demo May Day

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Massa Buruh Demo May Day 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal