Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten

Muhammad Refi Sandi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa saat demontrasi kini diambil alih Propam Polda Banten. Pengalihan kasus tersebut atas perintah Kapolda Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Brigadir NP tidak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Ngeri! Petir Sambar Demonstrasi Dihadiri Ribuan Orang di Brasil, Puluhan Luka

Internasional
22 hari lalu

Hadapi Amerika, Iran Tak Ingin Konflik tapi Siap Perang

Internasional
24 hari lalu

Waduh, Media AS Sebut Korban Tewas Demo Rusuh di Iran 12.000 Orang

Internasional
24 hari lalu

Tegas! Arab Saudi Tak Izinkan AS Gunakan Wilayah Udaranya untuk Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal