Polisi Gerebek Perusahaan Pinjol di Tangerang, Manajer Utama Turut Diamankan

Isty Maulidya
Dimas Choirul
Sebanyak 32 karyawan perusahaan peminjaman online (pinjol) diamankan dalam penggerebekan di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 32 karyawan perusahaan peminjaman online (pinjol) diamankan dalam penggerebekan di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Salah satu dari 32 orang yang diamankan, merupakan manajer utama di perusahaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keberadaan kantor pinjol ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat dan hasil patroli siber. 

"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Menurutnya, aktivitas pinjol meresahkan masyarakat. Bahkan, kata dia perusahaan ini sering menyebarkan privasi konsumen yang menggunakan jasa mereka dalam menagih pinjaman.

"(Pinjol) dimasa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal