Penggerebekan Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Karyawan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Isty Maulidya
Dimas Choirul
Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan itu, 32 karyawan diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 32 karyawan itu tengah diperiksa intensif. Salah satu yang diamankan, kata dia manajer utama.  

"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Dia menuturkan, terdapat 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN. Menurutnya, 10 aplikasi berstatus legal dan tiga aplikasi lainnya berstatus ilegal. 

Praktik yang dilakukan para kolektor di perusahaan ini, kata diatelah membuat stres masyarakat, mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

18 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal