Kemal Idris mengaku sering jadi korban pungutan liar (pungli). Dia merasa diperas dan dipersulit oleh birokrasi dimulai dari tingkat kelurahan.
"Saya merasa diperas oleh birokrasi karena harus banyak mengeluarkan uang di setiap kelurahan. Hambatan itu terletak pada birokrasi Pemerintah Kota Jakarta sehingga program perusahaan kadang kala mengalami kemacetan," katanya.
Dia bercerita, untuk satu pekerjaan saja terkait pengelolaan sampah, harus mengumpulkan tanda tangan satu kelurahan.
"Saya tidak mengada-ada. Saya mengalami sendiri betapa birokrasi di Indonesia, terutama di Jakarta, sangat parah. Untuk mengerjakan suatu pekerjaan, saya harus mengumpulkan 22 tanda tangan pada satu kelurahan," katanya.
Padahal, saat itu Kemal Idris memerlukan tanda tangan di 27 kelurahan. Itu berarti, dirinya harus memperoleh 154 tanda tangan. Jika salah satu tanda tangan kurang, berarti dana yang dia usahakan tidak dibayar.