"Kali ini semuanya jelas. Yang laporin ke saya ada semua. Orang-orangnya jelas. PT-nya jelas. Kalau kemarin kan enggak jelas siapa yang laporin saya. Kalau sekarang karena semuanya sesuai dengan nama siapa yang melaporkan, kemudian namanya siapa, masalahnya apa," tuturnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional terkait pemanggilan mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Alex mengaku bingung lantaran tidak pernah merasa melaporkan siapa pun terkait pencemaran nama baik bahkan dia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.
"Jadi gini, namanya seseorang diberi waktu dan ruang untuk undangan klarifikasi nah itu di situ, itu pasti ada laporan, ada laporan kemudian laporan itulah yang dasarnya untuk mengundang klarifikasi. Enggak mungkin klarifikasi tahu-tahu, enggak mungkinlah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
"Kami tetap melakukan secara profesional karena ada pelapor dari PT Sedayu Sejahtera Abadi, pengacaranya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," ujar Argo menambahkan.