Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan

Rabu, 06 Maret 2019 - 08:02:00 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan
Alex Asmasoebrata (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua adalah laporan pencurian lima kontainer dengan nomor laporan LP/3176/IX/2010/PMJ/Dit.Reskrim-Um tertanggal 8 September 2010. Serta yang ketiga adalah kasus perampasan tanah seluas 10.259 meter persegi dengan nomor laporan LP/4259/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 September 2016.

Dalam surat pernyataan tersebut, rekan Alex itu mengaku memiliki inisiatif menyampaikan perkara-perkara yang sudah ditarik ke Mabes Polri tersebut pada seluruh petinggi Polri.

"Dan mengirimkannya pada orang yang bisa membantu menyelesaikan, melalui WA menggunakan HP Alex Asmasoebrata yang saya lakukan pada tanggal 25 Januari 2019 tanpa sepengetahuan beliau dengan tujuan agar ada perhatian para petinggi Polri dan penguasa negeri pada kasus ini," tulis Budi dalam surat bermaterai Rp6.000 tertanggal 5 Maret 2019 tersebut.

Dengan dipanggilnya Alex untuk klarifikasi, ayah dari pebalap putri nasional, Alexandra Asmasoebrata ini, menilai ada sisi positif di balik kasusnya ini. "Buat saya ini pintu masuk ada apa ini sebenarnya kenapa ada kasus yang begitu lama prosesnya," ujar Alex menambahkan.

Pemanggilan ini sendiri merupakan kedua kalinya. Dalam panggilan pertama pada Kamis (14/2), Alex tak hadir dengan alasan surat pemanggilan tak jelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut