Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan

Antara
Alex Asmasoebrata (Foto: Okezone)

Kedua adalah laporan pencurian lima kontainer dengan nomor laporan LP/3176/IX/2010/PMJ/Dit.Reskrim-Um tertanggal 8 September 2010. Serta yang ketiga adalah kasus perampasan tanah seluas 10.259 meter persegi dengan nomor laporan LP/4259/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 September 2016.

Dalam surat pernyataan tersebut, rekan Alex itu mengaku memiliki inisiatif menyampaikan perkara-perkara yang sudah ditarik ke Mabes Polri tersebut pada seluruh petinggi Polri.

"Dan mengirimkannya pada orang yang bisa membantu menyelesaikan, melalui WA menggunakan HP Alex Asmasoebrata yang saya lakukan pada tanggal 25 Januari 2019 tanpa sepengetahuan beliau dengan tujuan agar ada perhatian para petinggi Polri dan penguasa negeri pada kasus ini," tulis Budi dalam surat bermaterai Rp6.000 tertanggal 5 Maret 2019 tersebut.

Dengan dipanggilnya Alex untuk klarifikasi, ayah dari pebalap putri nasional, Alexandra Asmasoebrata ini, menilai ada sisi positif di balik kasusnya ini. "Buat saya ini pintu masuk ada apa ini sebenarnya kenapa ada kasus yang begitu lama prosesnya," ujar Alex menambahkan.

Pemanggilan ini sendiri merupakan kedua kalinya. Dalam panggilan pertama pada Kamis (14/2), Alex tak hadir dengan alasan surat pemanggilan tak jelas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal