Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

Carlos Roy Fajarta
Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan kasus pengancaman. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Jerinx sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Yusri mengatakan bahwa Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya dan wajib untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Yusri.
 
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021), setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.
 
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di Polda Bali, karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan kesehatan.
 
Saat itu Jerinx diperiksa bersama istrinya, Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita telepon seluler Jerinx dan Nora sebagai barang bukti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal