Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

Jumat, 03 Juli 2026 - 07:40:00 WIB
Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Polda Metro yakin gugatan praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditolak hakim. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede mengatakan, pihaknya menyiapkan dokumen kesimpulan untuk sidang praperadilanRoy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan terhadapnya. Ia yakin hakim akan menolak praperadilan Roy Suryo.

"Keterangan ahli memang menguatkan tindakan-tindakan termohon itu sudah betul. Dilandasi UU yang kita gunakan UU, KUHAP lama itu sebagai pintu masuk kita. Namun, praperadilan yang diajukan mengajukan menggunakan UU baru, di situ sudah kelihatan sekali sudah salah pintu," ujar Abrianto pada wartawan, Jumat (3/6/2026).

Menurutnya, dalam sidang sebelumnya, polisi telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan terhadap Roy Suryo sesuai aturan. 

Semua itu berikut jawaban dan duplik akan kembali dibahas dalam kesimpulan yang akan diserahkan ke hakim tunggal praperadilan guna meyakinkan hakim.

"Ini yang kita ditampilkan dalam sidang, ini akan digunakan dalam kesimpulan nanti. Nanti kesimpulan itulah menentukan bagaimana hakim bisa melihat sejauh mana langkah yang dilakukan penyelidik kita sudah profesional. Semoga nanti hakim bisa jeli untuk melihat ini sehingga apa yang mereka prapidkan bisa terbantahkan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut