Tersandung Kasus Pengancaman, Jerinx Jadi Tersangka

Adiyoga Priyambodo
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman di medsos. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jerinx kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, sang musisi ini tersandung kasus pengancaman.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik nama asli I Gede Aryastina ini sebagai tersangka atas laporan Adam Deni terkait pengancaman melalui media sosial.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.

Diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

"Saya juga bingung kenapa saya dimaki-maki dan dituduh menghilangkan akun IG dari saudara IGA atau JRX," ujar Adam Deni usai membuat laporan.

Adam Deni juga mengklaim sempat ditantang oleh Jerinx untuk beradu proses hukum. Sehingga yang bersangkutan lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Mediasi ditolak, malah saya ditantang tanding hukum," kata Adam Deni.

Adapun dari versi Jerinx, pihaknya merasa masalah dengan Adam Deni sudah selesai. Personel Superman Is Dead (SID) tersebut bingung sebab permasalahan yang dia anggap sudah selesai malah berujung laporan polisi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

57 tahun lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

Ketakutan! IRT Hendak Mandi di Bandung Barat Diancam Preman Kampung Pakai Golok

57 tahun lalu

Kecanduan Judi dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Aniaya Ibu Kandung demi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal