848 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Dita Angga
Ilustrasi. Ratusan orang mendaftar jadi anggota KPU-Bawaslu (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu telah dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. Tinggal beberapa jam lagi pendaftaran akan resmi ditutup. Pasalnya hari ini tanggal 15 November 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran

Berdasarkan laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar per pukul 20.55 jumlah pendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu jumlahnya mencapai 848 orang. 

Dimana jumlah pelamar calon anggota KPU berjumlah 479 orang. Sementara jumlah pelamar anggota Bawaslu 369 orang.

Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.

Berikut 12 tahapan dalam seleksi tersebut calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal