5 Mahasiswa Jadi Tersangka buntut Demo Ricuh di Gedung DPR

Nur Khabibi
Polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gedung DPR (foto: iNews.id)

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25) dan MWS (20). Sedangkan sisanya berstatus saksi dan telah dipulangkan. 

Danny menjelaskan, dalam aksi tersebut mereka melempar batu ke pintu gerbang hingga melakukan vandalisme terhadap gerbang dengan menggunakan cat semprot. 

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum, dan atau Pasal 160 tentang penghasutan, dan atau Pasal 406 tentang perusakan barang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
11 jam lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal