5 Mahasiswa Jadi Tersangka buntut Demo Ricuh di Gedung DPR

Nur Khabibi
Polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gedung DPR (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (9/5/2025) lalu. Mereka dinilai melakukan penghasutan hingga pengerusakan.

Para mahasiswa tersebut tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli akan Sosial.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengungkapkan, kasus ini bermula dari unjuk rasa dengan peserta yang berjumlah 11 orang dengan menggunakan satu unit mobil komando di Pintu Gerbang Pancasila DPR.

"Awalnya dilakukan dengan tertib, ada orasi. Akan tetapi di pertengahan terjadi perbuatan-perbuatan atau tindakan yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain," kata Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

Dari 11 orang itu, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

20 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

20 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

21 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal