5 Mahasiswa Jadi Tersangka buntut Demo Ricuh di Gedung DPR

Nur Khabibi
Polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gedung DPR (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (9/5/2025) lalu. Mereka dinilai melakukan penghasutan hingga pengerusakan.

Para mahasiswa tersebut tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli akan Sosial.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengungkapkan, kasus ini bermula dari unjuk rasa dengan peserta yang berjumlah 11 orang dengan menggunakan satu unit mobil komando di Pintu Gerbang Pancasila DPR.

"Awalnya dilakukan dengan tertib, ada orasi. Akan tetapi di pertengahan terjadi perbuatan-perbuatan atau tindakan yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain," kata Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

Dari 11 orang itu, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

16 jam lalu

Hore! Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar

24 jam lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal