Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Di hari berikutnya, para pelaku masih menunggu jawaban tetapi tidak menerima apa pun.

“Mereka (para pelaku) memutuskan bahwa mereka harus melanjutkan upaya pemerasan mereka dan memutuskan untuk menuntut 60.000 dolar secara tunai dari korban,” ungkap Jaksa Zhou di pengadilan.

Pada 12 Maret 2020, Tan mengirimi korban pesan berbunyi “60 ribu dolar untuk video ini, dan gambar ini akan dihapus dan tidak dibocorkan. Beri tahu saya keputusan Anda.”

Pengusaha itu menjawab dia membutuhkan waktu dan meminta pelaku agar mengurangi tuntutannya menjadi 50.000 dolar. Ketiga pelaku memutuskan untuk menerima tawaran itu.

Pengusaha tersebut menduga bahwa salah satu asisten pribadinya, yang memiliki akses ke rumahnya, adalah orang yang merekam video hubungan sesama jenis tersebut. Dugaan korban ternyata benar. Si asisten dan dua rekannya pun ditangkap pada 13 Maret 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Nasional untuk Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal