Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Di hari berikutnya, para pelaku masih menunggu jawaban tetapi tidak menerima apa pun.

“Mereka (para pelaku) memutuskan bahwa mereka harus melanjutkan upaya pemerasan mereka dan memutuskan untuk menuntut 60.000 dolar secara tunai dari korban,” ungkap Jaksa Zhou di pengadilan.

Pada 12 Maret 2020, Tan mengirimi korban pesan berbunyi “60 ribu dolar untuk video ini, dan gambar ini akan dihapus dan tidak dibocorkan. Beri tahu saya keputusan Anda.”

Pengusaha itu menjawab dia membutuhkan waktu dan meminta pelaku agar mengurangi tuntutannya menjadi 50.000 dolar. Ketiga pelaku memutuskan untuk menerima tawaran itu.

Pengusaha tersebut menduga bahwa salah satu asisten pribadinya, yang memiliki akses ke rumahnya, adalah orang yang merekam video hubungan sesama jenis tersebut. Dugaan korban ternyata benar. Si asisten dan dua rekannya pun ditangkap pada 13 Maret 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
8 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Unggah Video Berenang di Tengah Isu Dirawat di Rumah Sakit

Nasional
10 hari lalu

Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek

Nasional
16 hari lalu

Pesan Kepala Bappisus ke Pengusaha MBG: Jangan hanya Pikir Profit, Berikan Kualitas Makanan yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal