“Penggunaan taktik dan senjata militer (oleh Israel) dalam konteks penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional, dan penegakan pembatasan pergerakan yang luas, sewenang-wenang dan diskriminatif yang berdampak pada warga Palestina sangatlah meresahkan,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.
“Intensitas kekerasan dan penindasan seperti ini belum pernah terlihat selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Laporan OHCHR mendokumentasikan situasi HAM di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 7 Oktober hingga 20 November 2023. Terdapat peningkatan tajam serangan udara serta serangan ke kamp-kamp pengungsi dan daerah padat penduduk lainnya, yang mengakibatkan kematian dan luka/cedera pada warga Palestina, serta kerusakan parah pada infrastruktur sipil.
Laporan itu juga melihat adanya peningkatan tajam serangan para pemukim Yahudi, termasuk penembakan, pembakaran rumah dan kendaraan, dan penebangan pohon milik warga Palestina.
Turk pun mendesak Israel untuk mengakhiri kekerasan pemukim Yahudi terhadap penduduk Palestina, dan menyelidiki semua insiden kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim dan pasukan keamanan Israel. Ini penting dilakukan untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap masyarakat Palestina dari segala bentuk penggusuran paksa, serta serangan berulang-ulang oleh pemukim Yahudi bersenjata.