Pada awal-awal eskalasi konflik pada bulan Oktober, Dewan Keamanan PBB sempat mengajukan resolusi untuk gencatan senjata di Jalur Gaza. Resolusi yang pertama diusulkan oleh Rusia pada 18 Oktober dan sudah mendapat 12 dukungan dari anggota dewan. Namun resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza itu di-veto oleh Amerika Serikat (AS).
Pada 25 Oktober, giliran Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diajukan AS. Resolusi itu berisi dukungan kepada Israel serta kecaman kepada Hamas.
Pada Jumat, 8 Desember 2023, AS lagi-lagi memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang meminta agar dilakukannya gencatan senjata di Gaza. Rancangan resolusi kali ini diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA). Hasil pemungutan suara menunjukkan, 13 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi itu. Hanya AS yang menolak. Sementara Inggris abstain.
Pascagagalnya pengesahan resolusi DK PBB yang diajukan UEA, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan akan terus mengupayakan terwujudnya gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. “Dewan Keamanan gagal melakukannya, namun tidak membuat hal ini menjadi tak penting. Saya tidak akan menyerah,” kata Guterres, Minggu 10 Desember, seperti dikutip Reuters.
Seperti diketahui, AS adalah pendukung utama Israel. Negara adidaya itu telah menggunakan hak vetonya secara berulang untuk mendukung dan melindungi Israel dalam konflik dengan Palestina.