Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist.)

Tak hanya pada saat tidur, pelaku juga menyodomi bocah itu saat mandi bersama. Belakangan, korban mengetahui bahwa adiknya juga dianiaya oleh pelaku.

Awalnya, kedua bocah itu tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan pelaku. Itu karena mereka khawatir bakal kehilangan tempat bernaung dan menjadi tunawisma.

Setelah mereka pindah ke apartemen sewaan sendiri, barulah bocah-bocah itu memberi tahu ibu mereka ihwal pelecehan seksual yang mereka alami. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan bantuan pekerja sosial yang mendampingi mereka.

Kedua bocah tersebut kini berada di bawah asuhan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura. Adapun anak laki-laki yang lebih tua telah menjalani delapan sesi konseling psikoterapi untuk trauma yang dideritanya akibat serangan pelaku.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal