Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist.)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang pria pengangguran di Singapura tega mencabuli dua anak asuh yang seharusnya dia lindungi. Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan 24 cambukan pada Selasa (13/4/2021). 

The Straits Times melansir, pria itu menampung dua anak laki-laki bersaudara beserta ibu mereka di apartemennya. Akan tetapi, dia malah mencabuli kedua bocah itu selama dua bulan tinggal di kediamannya tersebut.

Pelaku, yang juga menjadi ayah baptis kedua bocah itu, sudah mengaku bersalah bulan lalu atas dua tuduhan pelecehan seksual dengan penetrasi terhadap bocah laki-laki yang lebih tua antara Oktober dan Desember 2019. Kala itu, korban masih berusia 12 tahun.

Hakim Pengadilan Tinggi Singapura, Mavis Chionh mengatakan, pelaku telah menyalahgunakan posisinya sebagai sosok orang tua asuh bagi korban.

“Alih-alih memberi korban sebuah rumah di mana dia dapat menemukan kenyamanan dan keamanan, terdakwa dengan sinis malah melecehkan hubungan tanggung jawab dan kepercayaan yang dia miliki dengan korban,” ujar hakim Chionh. 

“Dia mengeksploitasi aksesnya ke korban untuk tujuan tercela untuk memuaskan desakan nafsu seksualnya sendiri,” kata hakim.

Dalam fakta persidangan terungkap, pada 2019, dua bocah itu dan ibu mereka diusir dari rumah karena perselisihan keluarga. Ayah dari anak-anak itu meninggalkan mereka sekitar 10 tahun yang lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Nasional
5 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
16 hari lalu

Polisi Periksa Reza Arap terkait Kematian Lula Lahfah Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal