Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara
“Dia mengeksploitasi aksesnya ke korban untuk tujuan tercela untuk memuaskan desakan nafsu seksualnya sendiri,” kata hakim.
Dalam fakta persidangan terungkap, pada 2019, dua bocah itu dan ibu mereka diusir dari rumah karena perselisihan keluarga. Ayah dari anak-anak itu meninggalkan mereka sekitar 10 tahun yang lalu.
Ketiganya lalu tinggal di tempat penampungan sementara. Pelaku dan istrinya kemudian menawarkan kepada dua bocah dan ibu mereka untuk tinggal di apartemen satu kamar milik pelaku.
Selama tinggal di apartemen itulah, terdakwa menyodomi anak laki-laki yang lebih tua di saat anggota keluarga lainnya sedang tidur.
Di pengadilan terkuak bahwa anak laki-laki yang lebih tua tidur di kasur yang sama dengan pelaku dan istri pelaku. Sementara, anak laki-laki yang lebih muda tidur di kasur yang lain bersama ibu dan kakeknya—yang juga menumpang menginap di apartemen itu.